Jakarta – Sebagai upaya menekan defisit anggaran akibat impor bahan bakar minyak (BBM), pemerintah terus mempercepat pemanfaatan minyak kelapa sawit dari B30 hingga GreenFuel mulai tahun 2020.
“Program ke depan, selain jenis minyak nabati B30 atau fatty acid methyl ester (FAME), pemerintah akan mendorong GreenFuel atau B100. Sifatnya dari minyak nabati sama dengan bahan bakar minyak dari fosil, hanya saja harga produk ini belum ekonomis,” ujar Andriah Feby Misna, Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Demikian diutarakan oleh Andriah Feby Misna dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertema “Diskriminasi Kelapa Sawit, B30 Siap Meluncur” di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta pada Senin (09//12/2019).
Menurut Andriah, hal ini sebagai jawaban adanya hambatan tarif dari Uni Eropa maupun sejumlah negara lainnya maka Kementerian ESDM mendorong GreenFuel untuk bahan bakar pembangkit listrik serta kebutuhan transportasi maupun industri domestik.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 12/2015, pada tahun 2020 akan diimplementasikan B30 untuk seluruh sektor. Hal tersebut mengacu pada evaluasi hasil Road Test B30. Dari situ penerapan B30 diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan crude palm oil (CPO) kurang lebih 3 juta kilo/tahun lalu dari situ lanjut penerapan B50, kesiapan feedstock, infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya.
Andriah menerangkan setelah implementasi B30 lalu ke B50, pemerintah mulai mengembangkan Green Fuel berbasis CPO mulai tahun 2019 melalui kilang milik PT Pertamina baik secara coprocessing maupun stand alone Refiniring Unit. “Diperkirakan pada tahun 2023 kebutuhan CPO untuk Green Fuel akan mencapai 4,9 juta KL/tahun,” jelasnya.
Adapun untuk meningkatkan penyerapan sawit rakyat sekaligus meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT), pemerintah bersama dengan pihak terkait mendorong pengembangan pembangkit listrik CPO yang difokuskan pada perkebunan milik rakyat.
Berdasarkan pemantauan dari Kementerian ESDM, pemakaian bahan bakar nabati diharapkan mampu menurunkan kadar Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit (RAN-PKS).
Tercatat, pemakaian B30 sejak tahun 2018 sebanyak 3,75 KL bisa membawa dampak penurunan emisi hingga 5 juta ton CO2 atau setara 20 ribu bus kecil. Adapun dengan menggunakan B30 pada 2019 sebanyak 6,2 juta KL akan bisa menurunkan emisi sebanyak 9,1 juta ton CO2 atau setara 35.908 bus kecil. Sedangkan, pemanfaatan B30 sebanyak 9,6 juta KL bisa menekan emisi gas buang sekitar 14,25 juta ton CO2 atau setara 52 ribu bus kecil.
Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya yaitu dari Musdhalifah Machmud, Deputi Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian; dan Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
Diskusi Media FMB 9 ini bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (IG), FMB9.ID (FB), dan FMB9ID_IKP (Youtube).(kwb/jpp)
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9