Jakarta – Pemerintah siap menerapkan Mandatori Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel dengan campuran 30 persen (B30) sebagai upaya untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) serta meningkatkan pemanfaatan di pasar domnestik dan emisi gas buang.
“Penyaluran BBM B20 selama ini tidak mengalami masalah, adapun ada kendala hanya kecil sekali. Sekarang kita sedang uji coba untuk pemakaian B30 untuk beberapa merek mobil diesel,” ujar Andriah Feby Misna, Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Demikian diutarakan oleh Andriah Feby Misna dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertema “Diskriminasi Kelapa Sawit, B30 Siap Meluncur” di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta pada Senin (09/12/2019).
Andriah menerangkan, selain memastikan kesiapan produsen serta sertifikasi baku mutu dan kualitas produk, Kementerian ESDM juga sudah menyediakan buku pedoman bagi para penyalur dalam melakukan handling terhadap penyaluran dan penyimpanan bahan bakar campuran nabati dan solar ini.
“Spesifik dari biodiesel seperti standar atau parameter pengolahannya diperketat, agar memberikan produk yang terbaik bagi konsumen,” jelas Andriah Feby.
Selain itu, Kementerian ESDM bersama produsen mobil diesel telah melakukan road test sepanjang 50.000 km di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah memakai B30 sejak Mei 2019 hingga November 2019. Kendaraan diesel yang dipakai berbobot di atas 3,5 ton dan di bawah 3,5 ton.
Dari hasil road test tersebut, Andriah mengungkapkan pengaruh pemanfaat biodiesel terhadap kinerja mesin untuk kendaraan berkapasitas 3,5 ton ternyata malah meningkat daya kinerjanya. Sedangkan tingkat konsumsi bahan bakarnya sedikit meningkat tetapi emisinya cenderung turun antara 0,01 hingga 0,08 gram. Semuanya masih di dalam ambang batas yang ditetapkan.
“Adapun pergantian filter bahan bakar bagi kendaraan baru perlu diganti pada rentang penggunaan 7.500-15.000 km.Artinya pergantian filter sedikit lebih awal setelah itu normal,” jelas Direktur Bioenergi Kementerian ESDM.
Uji coba B30 berikutnya akan diterapkan untuk bahan bakar kereta api, kapal laut, pembangkit listrik, serta kendaraan angkut pertambangan.
Kementerian ESDM pada tahun 2020 ini sudah menetapkan alokasi B30 untuk didistribusikan oleh Pertamina di 25 titik serah di Jakarta, Medan, Balikpapan, Plaju, Rewelu dan Boyolali. Total alokasi pada tahap uji coba sebesar 209.238 kiloliter (KL) dari total 9,5 juta KL.
“Harga B30 sama dengan solar yang ditetapkan di pasar. Selisih harganya dengan harga internasional MOPS disubsidi oleh pemerintah melalui anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS),” jelas Andriah.
Sejak tahun 2018, produksi bahan bakar nabati B20 sudah mencapai 6,2 juta KL, di mana sebesar 4,9 juta KL untuk konsumsi dalam negeri dan sisanya 1,2 juta KL diekspor.
Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya yaitu Musdhalifah Machmud, Deputi Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian; dan Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
Acara FMB9 ini bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (IG), FMB9.ID (FB), dan FMB9ID_IKP (Youtube).
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9