JAKARTA – Kementerian Desa (Kemendes) mengklaim 93 persen desa kini menyelenggarakan kegiatan posyandu setiap bulan karena kucuran dana desa. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi anwar sanusi menjelaskan, melalui dana desa, dalam empat tahun terakhir, sebanyak 9.692 polindes dan 28.820 posyandu dibangun.
Dengan dibangunnya polindes dan posyandu, masyarakat yang mengalami kejadian gizi buruk perlahan mengalami perbaikan. Sebab, pelayanan sosial dasarnya mulai membaik. Bahkan, desa dengan kejadian gizi buruk berkurang 29 persen. Selain polindes dan posyandu, dana desa digunakan untuk membangun jalan desa sepanjang 191.600 km. Sarana yang dibangun dari dana desa tidak hanya mempermudah akses masyarakat desa, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi pedesaan.
“Contoh lain lagi terkait pasar desa. Dalam empat tahun terakhir, dana desa sudah membangun 8.983 pasar desa. Ini adalah infrastruktur ekonomi pedesaan yang sangat berpengaruh pada aktivitas ekonomi desa,” paparnya. Menurut Anwar, besaran dana desa yang diberikan pemerintah pusattidak pernah berkurang. Jumlahnya justru meningkat setiap tahun. Artinya, komitmen pemerintah sangat tegas. Dana desa bisa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dia menjelaskan, selama empat tahun, dana desa yang disalurkan Rp 187 triliun. Perinciannya, Rp 20,67 triliun pada 20 1 5, Rp 46,98 triliun pada 2016, Rp 60 triliun pada 2017, dan Rp 60 triliun pada 2018. “Sementara itu, tahun ini, total dana desa yang disalurkan Rp 70 triliun. Jadi, total dana desa yang disalurkan dalam lima tahun berjalan Rp 257 triliun,” ucapnya.
Pada awalnya, dana desa yang diluncurkan berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan sosial dasar. “Hal ini disebabkan masih minimnya ketersediaan infrastruktur dan pelayanan sosial dasar di desa seperti jalan, jembatan, polindes, posyandu, serta sarana air bersih,” tambahnya.
Sementara itu, dana desa pada 2018 diberlakukan inovasi baru. Yaitu, menerapkan sistem padat karya tunai. Sistem tersebut bertujuan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dan memastikan bahwa dana desa berputar di desa. “Ini didorong untuk menciptakan lapangan kerja maupun mengubah pola pikir masyarakat. Dari tangan di bawah menjadi tangan di atas,” ujarnya.
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9