Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri berhasil menangkap mafia tanah di Medan, kemarin. Hal tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil usai acara diskusi reforma agraria dan Perhutanan Sosial di Galeri Nasional, Jakarta, kemarin. “Tim saber mafia tanah baru saja menangkap satu orang mafia tanah di Medan, kemarin.
Artinya, kerja sama Kepolisian berjalan dengan sangat baik. Padahal, baru sekitar sepekan lalu kita menandatangani nota kesepahaman kerja sama penanganan mafia tanah,” katanya.
Sofyan menjelaskan, penanganan mafia tanah merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan program reforma agraria yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Sebab, keberadaan mafia tanah sangat merugikan masyarakat. “Bukan cuma dari sisi pelayanan saja. Tapi juga bisa menyangkut soal kepemilikan tanah,” ujarnya.
Sebab, menurut Sofyan, dalam aksinya, mafia tanah melakukan berbagai macam cara dengan menggunakan dokumen palsu untuk mengklaim tanah orang lain. Makanya, aksi semacam ini harus diatasi semaksimal mungkin.
“Mafia tanah itu orang yang menggunakan sertipikat tanah palsu, dan girik palsu untuk mengklaim tanah orang. Dalam aksinya mereka bekerja sama dengan berbagai pihak. Ini yang harus kita atasi agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang baik sekaligus merasakan kehadiran negara dan pemerintah,” tegasnya.
Oleh sebab itu, menteri asal Nasdem ini meminta kepada semua pihak untuk menghentikan prilaku tidak terpuji menjadi seorang mafia tanah. Pasalnya, tim saber mafia tanah sekarang sudah bekerja untuk menangkapi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan di bidang pertanahan.
“Yang jelas tim saber mafia tanah sudah bekerja dan sudah menangkap satu mafia tanah di Medan. Kalau soal apa-apanya yang disita dalam penangkapan itu, kamu tanyakan saja ke kepolisian,” katanya.
Selain menjelaskan soal pemberantasan mafia tanah, Sofyan juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang memetakan 10 kebijakan ekonomi yang mendesak di berbagai sektor.
Yaitu, mensinkronkan dan melaksanakan reforma agraria dan kehutanan sosial, mengalokasikan lahan pertanian kepada petani tanpa lahan, peremajaan tanaman perkebunan rakyat dan mendorong peranan swasta atau BUMN sebagai off-taker dan pengolahan, serta fomus dalam pengembanga perumahan terjangkau untuk penduduk miskin kota.
“Hal-hal ini yang difokuskan pemerintah. Termasuk lima poin di luar sektor agraria yaitu sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan ICT. ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah, serta vokasi, entrepreneurship. dan pasar tenaga kerja,” paparnya.
Mengenai target yang diberikan Jokowi, yaitu lima juta sertipikat tanah sudah harus dibagikan ke masyarakat tahun ini, Sofyan menegaskan, pihaknya telah berupaya mencapai target tersebut. Salah satunya, dengan menambah jumlah juru ukur.
“Jumlah juru ukur sekarang sudah ada penambahan 1.600 orang. Mayoritas mereka juru ukur independen, ditambah juru ukur dari BPN sendiri,” jelasnya.
Namun perlu diketahui, kesepakatan antara Kementerian ATR dengan Kepolisian membentuk tim terpadu guna menangani mafia sertipikat tanah ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, pada Jumat (17/3).
Pada saat itu. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, langkah ini sebagai upaya perbaikan pelayanan publik pada bidang pertanahan.
“Kami akan bentuk tim Polri dan BPN untuk menangani mafia pertanahan,” ujarnya kala itu.
Menurut Tito, tim terpadu tersebut nantinya akan menginventaris terlebih dahulu berbagai persoalan terkait sertifikasi tanah. Bahkan, antara Polri dan Kementerian ATR/BPN juga akan saling berbagi informasi sebelum mengambil langkah tindaklanjut.
“Kerja sama ini menyangkut dua hal. Pertama penindakan dan sharing informasi. Sementara untuk langkah menekan pungli kedepankan mekanisme pencegahan, upaya penindakan sebagainya terakhir,” ujarnya.
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9