Jakarta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mensyaratkan soal edukasi kesehatan reproduksi merupakan bekal wajib dalam bimbingan perkawinan untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan.
“Karena kami dari BKKBN yang merupakan bagian yang bertugas untuk pemberdayaan keluarga dan kami gemas dengan kematian ibu yang tinggi serta kematian bayi yang tinggi kemudian stunting yang tinggi,” ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.
Demikian disampaikan Hasto Wardoyo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Perlukah Sertifikasi Perkawinan?” yang digelar di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Hasto Wardoyo menambahkan tingginya angka kematian ibu hamil dan anak ini sumbernya adalah proses reproduksi. Ia mengaku optimistis ketika ada aplikasi ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan masukan proses reproduksi sebelum pasangan suami istri bereproduksi.
Pihak BKKBN menyambut baik rencana sertifikasi perkawinan atau pranikah karena pemerintahan Jokowi menginginkan Indonesia mendapatkan generasi unggul melalui kualitas keluarga harmonis dan sehat.
Hasto Wardoyo meminta agar proses bimbingan perkawinan ini tidak perlu mempersulit calon pasangan. Setidaknya melalui edukasi kesehatan reproduksi, suami paham ketika membuat stress saat istri hamil akan membahayakan sang bayi, misalnya. Begitu pula soal stunting agar pasangan suami istri konsisten memberikan asupan gizi bernutrisi.
Diskusi Media FMB 9 ini juga menghadirkan narasumber Deputi VI Kemenko PMK Ghafur Akbar Dharma Putra, Direktur Bina KUA (Kantor Urusan Agama), dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Mohsen dan Wasekjen Bidang Komunikasi dan Informasi MUI Amirsyah Tambunan.
Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9