Jakarta – Kementerian Keuangan dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dengan menjaga defisit anggaran supaya memberikan ruang gerak lebih untuk perekonomian nasional. Hal ini juga sebagai antisipasi melesunya perekonomian di tahun depan.
“Kemenkeu menaruh defisit pada APBN 2020 sebesar 1,76 persen dari PDB. APBN 2020 diarahkan menjadi instrumen countercyclical, agar semakin sehat dan adaptif menghadapi risiko perekonomian,” ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Hidayat Amir.
Demikian disampaikan Hidayat Amir dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB)
9 di ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta pada Jumat (15/11/2019) dengan mengangkat tajuk “APBN 2020 Menjawab Ancaman Resesi Global”.
Menurut Hidayat Amir, akibat dampak dari melesunya perekonomian global pada 2018 hingga paruh akhir 2019 membuat defisit anggaran diperkirakan menjadi 1,93%. Namun kisaran defisit bisa melebar menjadi 2% karena memang ada beberapa sektor industri yang lesu sehingga penerimaan pajak menurun.
Untuk itu, pihak Kemenkeu melakukan optimalisasi penerimaan negara agar target pajak menjadi lebih realistis. Diharapkan pada APBN 2020 tax ratio meningkat 11,6 atau lebih besar dari outlook 2019 sebesar 11,1.
Hidayat berkat kebijakan anggaran dan fiskal yang pruden membuat rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2020 terendah dalam lima tahun terakhir. Lalu membuat defisit keseimbangan primer diturunkan bertahap ke arah positif.
Kebijakan lainnya adalah memaksimalkan perpajakan untuk mendukung daya saing. Belanja negara semakin fokus para program yang produktif dan mendukung pertumbuhan. Artinya, pembiayaan anggaran yang semakin menurun dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan daya saing.
“Kendati pendapatan pajak berkurang maka mulai 2020 belanja pemerintah tidak dipotong karena perekonomian tetap tumbuh. Hal lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2020 adalah dengan menarik investasi langsung sebanyak- banyaknya,” jelas Hidayat Amir.
Mulai tahun 2020 ada sejumlah kebijakan makro, fiskal dan moneter agar perekonomian nasional tetap tumbuh di tengah melemahnya perekonomian global.
Menurut narasumber lainnya, Deputi Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, mulai tahun 2020 pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen untuk meningkatkan ekonomi UMKM.
Meningkatkan produksi biofuel dari B20 menjadi B30 untuk menekan impor migas yang selama ini pemicu utama defisit transaksi berjalan. Diharapkan ada penghematan sekitar US$5 miliar
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan progresif dengan membuat Undang-undang Omnibus Law yang menyederhanakan sekitar 70 peraturan perundang-undangan terkait investasi, lapangan kerja, UMKM, pengadaan lahan, dan kemudahan perizinan menjadi satu UU. Diharapkan sebelum masa reses DPR pada 12 Desember 2019 sudah bisa dimasukkan ke Badan Legislasi DPR sebagai prioritas untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR.
“Pemberian tax holiday dan mini tax holiday bagi para investor yang menamankan modalnya di atas Rp500 miliar hingga di atas Rp30 triliun untuk jangka panjang,” jelas Iskandar.
Acara FMB9 ini bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).(kwb/jpp)
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9