Kebijakan moratorium kapal asing yang ditelurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak beberapa tahun lalu menguntungkan BUMN sektor perikanan nasional.
Menurut Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda, dengan adanya kebijakan KKP itu, Perum Perindo dapat mengukuhkan kehadiran mereka di perairan yang dulu dikuasai kapal-kapal asing seperti di Tual, Maluku, Sorong, Papua Barat, dan Laut Arafuru.
“Sekarang setelah kapal a-sing tidak ada, kami masuk ke sana (kawasan perairan) untuk menangkap dan mengumpulkan ikan,” kata Risyanto dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ia memaparkan, Perum Perindo mulai 2013 ditugasi untuk masuk ke perikanan tangkap, budi daya, dan perdagangan” hasil laut. Selain Perum Perindo, BUMN perikanan lainnya yang bergerak di sektor perikanan ialah Perum Perikanan Nusantara.
Kinerja Perum Perindo melejit dan saat ini mengelola beberapa pelabuhan perikanan lainnya di Pekalongan, Belawan, Parigi, dan Brondong.
Mulai tahun ini Perum Perindo akan memiliki 77 kapal penangkap dan penampung ikan serta sejumlah lahan tambak udang yang terletak di Karawang, Jawa Barat.
“Perum Perindo aktif membeli langsung ke nelayan dan sentra perikanan di daerah untuk kebutuhan ekspor ikan ke Amerika Serikat,” paparnya.
Kelak Perum Perindo mengharapkan potensi industri perikanan makin dikembangkan dengan lebih mengefisienkan ongkos logistik, volume produksi, dan kualitas produk perikanan.
Terkait dengan peluang bisnis perikanan, Risyanto mengutarakan hal yang tetap menarik ke depannya ialah yang sifatnya ada di hulu, yaitu bisnis penangkapan ikan serta budi daya.
Meningkatkan utilitas
Di tempat yang sama, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mendukung kebijakan KKP untuk mengurangi secara bertahap penggunaan cantrang. Hal ku bertujuan ketersediaan bahan baku cukup untuk mencapai target.
“Saat ini yang terpenting ialah mengisi kebutuhan bahan baku untuk mengoptimalkan kapasitas terpasang yang sudah ada,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Ke-mnperin, rata-rata utilisasi industri pengolahan ikan nasional masih berkisar 50%. Misalnya di industri pengolahan ikan beku, dari kapasitas yang dimiliki mencapai 975 ribu ton, baru terpakai sebesar 372.686 ton pada 2016.
Sementara itu, produksi industri udang beku tercatat sekitar 314.789 ton pada 2016 dari kapasitas terpasang 500.500 ton.
Saat ini, lanjut dia. kelompok bidang usaha industri pengolahan ikan di dalam negeri terdiri dari 674 perusahaan pengolahan udang dan ikan lainnya yang menyerap tenaga kerja sebanyak 337 ribu o-rang. Selanjutnya, terdapat 44 perusahaan pengalengan ikan yang menyerap 26.400 tenaga kerja.
Di sisi lain, KKP mencatat realisasi ekspor 2017 hanya 59,19% dari target sebesar US$7,2 miliar.
Dirjen Penguatan Daya Saing KKP Nilanto Perbowo mengatakan terdapat jarak yang sangat besar antara target dan realisasi ekspor 2017.
Meski tak mencapai target, volume ekspor 2017 tercatat naik 0,26% dari tahun sebelumnya dengan nilai ekspor mencapai 8,18%
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9