Jakarta – Kehadiran Bank wakaf Mikro (BWM) diharapkan mampu mendorong industri keuangan syariah. Otoritas (asa Keuangan (OJK) memprediksi, adanya BWM setidaknya marapu membawa pertumbuhan 16-17 persen pada industri keuangan syariah.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 3.800 nasabah BWM. Soekro pun menegaskan bahwa OJK menargetkan 30 BWM baru pada 2018.
Hingga 16 Maret 2018, OJK mencatat ada 20 BWM sebagai pilot project. Jumlah donasi yang telah disalurkan mencapai Rp 3,1 miliar. “Sampai tahun ini kami berusaha untuk menambah 20-30 BWM baru. Sekarang sudah ada 20 sebagai pilot project” tambahnya.
Menurut Soekro, setiap nasabah BWM bisa mendapatkan pinjaman minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 juta untuk usaha mikro masyarakat dengan bunga 3 persen per tahun. Soekro meyakinkan bahwa OJK akan menjadi fasilitator sekaligus mengawasi aktivitas BWM.
“OJK terlibat karena ini kan menginisiatori suatu model bisnis. Jadi, OJK melihat ada kebutuhan masyarakat. Ini membantu memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Nah, seperti itu kemudian kami kembangkan model bisnis yang legal. Artinya yang-legal itu kan ada badan hukumnya,” bebernya.
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9