Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengakui kelalaian dalam pemasangan gelagar atau girder pada sejumlah proyek jalan layang yang mengalami kecelakaan. Direktur Operasi II Waskita Karya, Nyoman Wirya Adnyana, mengatakan perusahaan menggunakan girder non standar yang panjangnya lebih dari 50 meter. “Kami lalai memperhitungkan kecepatan angin,” kata dia, kemarin.
Dalam diskusi bertajuk “Penghentian Sementara Konstruksi Layang”, Nyoman menjelaskan, gelagar standar panjangnya 40 meter. Dalam pemasangan gelagar, ada prosedur operasi standar (SOP) yang harus diterapkan pekerja. Kecepatan angin, menurut dia, tak signifikan mempengaruhi pemasangan gelagar standar.
Sebaliknya kata Nyoman, pemasangan girder non-standar perlu memperhitungkan kecepatan angin serta beberapa penyesuaian lainnya. Ia mencontohkan proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat, yang panjang gela-garnya 51,6 meter. Pada September tahun lalu, girder proyek tersebut terguling karena tak terpasang pas pada posisi seharusnya. Kecelakaan serupa terjadi pada proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur.
Kecelakaan kerja terbaru dalam proyek yang digarap Waskita Karya adalah ambruknya cetakan penahan beton pada tiang jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa lalu.
Waskita Karya juga pernah mendapat peringatan tertulis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peringatan itu terbit akhir tahun lalu ketika beton girder proyek jalan tol Pemalang-Batang-Semarang, Jawa Tengah, tiba-tiba ambruk.
Menurut Nyoman, perusahaan sudah mengevaluasi proyek-proyek mereka setelah peringatan tersebut. Setelah insiden jalan tol Becakayu, perusahaan juga menetapkan SOP bahwa girder non-standar hanya boleh dipasang paling lambat pukul 17.00. Selama ini, gelagar bisa dipasang kapan saja dalam waktu 24 jam. Perubahan jadwal itu, kata Nyoman, dilakukan untuk menghindari sif kerja yang paling rentan kecelakaan.
Nyoman tak menentukan batas waktu perubahan jadwal pemasangan girder itu. Menurut dia, keputusan untuk kembali mengizinkan pemasangan girder pada ketiga sif bergantung pada hasil evaluasi tim ahli.
Setelali kecelakaan jalan tol Becakayu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memutuskan menghentikan sementara (moratorium) semua proyek infrastruktur layang. Meski begitu, Basuki berjanji evaluasi atas pengerjaan 37 proyek berlangsung tak lama. “Targetnya, Senin (pekan depan) sudah ada yang mulai jalan,” kata Basuki.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menambahkan, selama proses evaluasi, kontraktor akan menyampaikan cara pengerjaan proyek mereka. Kontraktor juga wajib menyerahkan dokumen yang bakal dicek kebenarannya di lapangan oleh tim Komite Keselamatan Konstruksi Nasional.
Menurut Syarif, proyek infrastruktur layang yang lolos evaluasi akan diizinkan berlanjut. Adapun proyek yang tak lolos diwajibkan memperbaiki poin yang mereka langgar. Sanksi terberatnya, kata Syarif, adalah perobohan konstruksi yang sudah di bangun.
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9