Jakarta – Pemerintah mengingatkan para pelaku industri agar tidak memaknai perjanjian perdagangan bebas, termasuk juga Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), sebagai sebuah ancaman. Harus juga diyakini bahwa perjanjian sejenis itu mengandung opportunity.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman dalam diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang bertajuk “RCEP: Berharap Investasi” di ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
“Perjanjian perdagangan bebas, RCEP ataupun yang lain, diliat jangan hanya dari aspek ancamannya. Tapi kita juga arus liat itu sebagai kesempatan. Di antaranya berupa koneksi akses yang diperoleh dengan perjanjian dengan negara lain,” katanya.
Pasalnya, diingatkan Rizal, kini besarnya ekspor terhadap ekonomi Indonesia tinggal 21-22 persen. Hal itu mengandung arti, sambung dia, domestic market telah jadi comfort zone pelaku industri industri.
“Jadi pelaku usaha jangan hanya menganggap indonesia sebagai comfort zone. Jangan hanya defensif, tapi ofensif. Jangan jadi jago kandang belaka,” katanya.
Pendapat senada disampaikan Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Donna Gultom. Menurut dia, untuk menghadapi “pertandingan” 2-3 tahun mendatang, harus sangat disiapkan kemampuan untuk merangsek pasar negara lain.
“Kita sedang siapkan supaya mampu bertanding. Sehingga kita mampu memasuki pasar negara lain. Otomatis dengan kemampuan itu, kan pasti pasar dalam negeri sudah dikuasai,” katanya.
Dalam acara ini dihadirkan pula Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri Ina Hagniningtyas Krisnamurthi.
Acara FMB9 ini bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube), mulai pukul 13.00 WIB
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9