Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa radikalisme merupakan ancaman nyata yang berpotensi mengganggu jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka itu, Pemerintah akan meminimalisir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme sejak dini, yakni saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Demikian disampaikan Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri” yang berlangsung di Auditorium Jusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
“Rekrutmen CPNS itu dari seleksinya ada tes kompetensi dasar dan bidang. Dasar itu ada tes tertulis, salah satunya Tes Wawasan Kebangsaan, di situ bisa kita lihat (potensi radikalisme). Sementara di tes kompetensi bidang ada pendalaman dan wawancara. Di situ juga dapat dilakukan pendalaman lagi apakah yang bersangkutan terekspose radikalisme,” jelasnya.
Selain melalui tes, antisipasi masuknya radikalisme di lingkungan pemerintah melalui rekrutmen CPNS adalah persyaratan adminsitrasi berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Belum lagi setelah sudah diterima, akan diberikan pembinaan secara terus menerus terkait loyalitas kepada NKRI dan Pancasila.
“Filternya pembinaannya seperti itu. Termasuk juga rekam jejak digital. Kalau yang bersangkutan di media sosial ada indikasi radikal, pasti akan kami cek lebih lanjut” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Rifai menyebutkan bahwa memang kebanyak ASN terpapar radikalisme adalah mereka yang pengalaman bekerjanya sebagai PNS belum terlalu lama, termasuk juga mereka yang masuk dalam kategori milenial.
“Ini yang terpapar anak-anak muda. ASN model saya yang masuk tahun 80-an yang kemungkinan besar tidak. Ini kan milenial yang kasian, yang tahu bagaimana mencari informasi dari dunia digital, jadi belajar agama tanpa guru, itu berbahaya. Belajar dari Mbah Google ya repot,” tuturnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widisatuti.
Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9