Tiga anak AR,15, FPH,11, dan H, 11, kini menjadi yatim piatu. Ketiganya merupakan buah hati dari pasangan Anton Febrianto dan Puspita Sari.
Ketiga anak itu selamat, sedangkan ayah dan ibu serta satu kakak tertua mereka, Hal, tewas terkena ledakan bom di Rusunawa, Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/5). Mereka tewas ketika sang ayah merakit bom.
Menurut penuturan AR, saksi mahkota, kepada polisi, Anton yang keseharian bekerja sebagai penjual jam tangan secara daring itu kerap mendengarkan ceramah melalui internet. Anton pun sering mengajak anak-anaknya berjihad, sedangkan kemampuan Anton merakit bom melalui Youtube. Bom di Rusunawa Sidoarjo dan Surabaya memiliki kesamaan, yakni bom pipa dengan bahan peledak triacetone triperoxide (TTATP). Bahan peledak jenis itu sangat dikenal di kalangan anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Peneliti dari Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia Solahudin membenarkan media sosial bisa memacu proses radikalisasi. Orang bisa terpapar radikalisme, kata dia, dalam waktu singkat, yakni selama setahun.
Menurut Solahudin, berdasarkan riset yang ia lakukan pada 2017, proses radikalisasinya yang dilakukan pada 2013-2014, yakni ia mengambil sampel terhadap pelaku teror dari tahun 2002-2012, mereka rata-rata mulai terpapar sampai mulai melakukan aksi teror berlangsung dalam kurun waktu 5-10 tahun.
“Kini kurang dari satu tahun orang sudah melakukan teror, faktornya apa? Karena proses radikalisasinya berlangsung intensif, melalui apa? Ya, melalui media sosial,” ungkap Solahudin, kemarin.
Pemerintah, lanjutnya, harus memahami terlebih dahulu bagaimana proses radikalisasi berkembang di media sosial. Dengan begitu, pemerintah baru akan bisa mengambil tindakan yang harus dilakukan untuk menghentikan maraknya paham radikal.
Hentikan penyebaran
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lebih serius menghentikan penyebaran ujaran kebencian serta radikalisme. “Ungkap dan tindak admin dari situs-situs dan media sosial itu,” ujarnya, kemarin.
Tenaga Ahli kementerian komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Donny Budi Utoyo mengatakan pihaknya mendorong masyarakat menggunakan platform media sosial milik mereka secara baik, sehat, dan positif.
Apabila ada konten atau akun media sosial yang bermuatan negatif seperti radikalisme, terorisme, ataupun intoleransi, masyarakat diminta mengadukan hal itu kepada Kemkominfo. “Kami melakukan literasi digital, cara untuk menghindari paham radikal di media sosial,” ucap Donny
Di Indonesia terdapat sekitar 130 juta pengguna medsos. Donny memaparkan, sejak pertama kali terjadi bom di gereja di Surabaya, sudah 1.285 akun media sosial yang diblokir.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemberantasan Terorisme dari Fraksi NasDem, Supiadin Aries Saputra, mengatakan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang hingga kini masih dibahas oleh DPR bersama pemerintah sudah komprehensif, termasuk cyber terorism.
Di sisi lain, dalam buku Digital Indonesia (2017), Nafa Nuraniyah menyebutkan bahwa konten diskusi daring kelompok ekstrem bagi kelompok laki-laki yang tertinggi ialah takfiri (mengafirkan sesama muslim) sebesar 20,2%.
Sementara itu di kelompok perempuan, kata Nafa, konten diskusinya selain soal pribadi (38%), selanjutnya yang tertinggi ialah rekrutmen (8,8%).
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9