Indonesia tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang terdiri dari 16 negara ASEAN dan beberapa negara disekitarnya. RCEP memiliki tujuan progresif menghapuskan tarif dan hambatan nonatarif serta memfasilitasi dan meningkatkan transparansi antar negara anggota.
Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan, Donna Gultom, mengatakan putusan perundingan RCEP akan rampung pada tahun depan. Usai dirampungkan, hasil perundingan akan langsung diterapkan pada 2022. Awal implementasi, 65 persen pasar Indonesia akan terbuka pada perdagangan bebas terhadap negara mitra.
“Pembukaan pasarnya nanti bertahap 65 persen pada saat implementasi, seterusnya 10 tahun kemudian tambah lagi 10 persen, 15 tahun kemudian tambah lagi. 20 tahun kemudian 89,5 persen,” ujarnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (20/11).
Penyatuan 16 negara dalam satu skema perjanjian perdagangan bebas akan menjadikan RCEP menjadi blok perdagangan besar yang menguasai sepertiga dunia. Pemerintah sendiri terus menganalisis agar dengan adanya RCEP Indonesia mendapat manfaat dan tidak hanya terbuka bagi negara lain.
“Semaksimal mungkin kita menjaga sensitivitas kita, tapi tidak mungkin semua bisa kita jaga karena ada sesuatu yang kita sepakati bersama. Ambisi yang bukan tinggi tapi itu yang kita dorong sehingga aset ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui masuknya investasi pembukaan pasar karena itu diperlukan,” jelas Donna.
Dengan adanya RCEP ini maka optimalisasi peningkatan ekspor Indonesia jangka menengah dan jangka panjang akan dapat dicapai, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui percepatan penyelesaian perundingan RCEP khususnya terkait tiga isu penting yaitu isu perdagangan barang (trade in goods], perdagangan jasa (trade in services), dan investasi.
Upaya lainnya adalah mendorong transformasi struktur ekspor dari berbasis komoditi menjadi produk dan jasa yang bernilai tambah, memanfaatkan seluruh skema preferensi yang ada selama ini dan permintaan delegasi Indonesia terkait pembukaan akses pasar dengan menargetkan pasar secara spesifik.
“Demikian juga senantiasa fokus pada skala untuk membantu perbaikan neraca perdagangan serta menyusun negative list beberapa negara tujuan ekspor yang selama ini perlu dioptimalkan seperti China, Jepang dan Korea Selatan,” jelasnya.
Perjanjian Dagang RCEP Diperkirakan Kerek Ekspor RI Hingga 11 Persen
Kementerian Perdagangan memastikan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang melibatkan 16 negara yakni 10 negara ASEAN dan 6 negara dari Asia Pasifik akan mendongkrak ekspor Indonesia hingga 11 persen di 5 tahun pertama.
“5 tahun pertama ekspor kita bisa meningkat sekitar 8-11 persen. Setelah 5 tahun pertama tadi, kita bisa meningkat lebih tajam lagi 18-22 persen itu kalau didukung oleh investasi yang masuk,” ungkap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Iman Pambagyo di Kantornya, Selasa (22/10).
Seperti diketahui, Indonesia sampai dengan saat ini masih terganjal dalam hal peraturan perizinan yang berbelit. Pemerintah pun kini tengah menggodok Omnibus Law untuk mengkerek investasi.
“Jadi investasi asing itu bisa masuk di Indonesia tidak hanya melihat pasar di Indonesia besar. Tapi juga faktor lainnya yang berkaitan dengan pasar itu sendiri. Kepastian peraturan perundang-undangan itu yang menjadi banyak pertanyaan investor asing,” ujarnya.
Kendati begitu, semakin parahnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China diperkirakan akan mempengaruhi proyeksi ekspor RI di RCEP tersebut.
“Tak hanya di Indonesia tetapi negara-negara lain juga yang ekspornya besar ke China atau ke AS juga kena. Itu yang membuat kemudian global trade diprediksi akan menurun,” tandasnya.
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9