Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut sejumlah negara di dunia tengah mengalami resesi. Hal tersebut diakibatkan kondisi perekonomian global yang tak menentu.
“Argentina, Turki, Jerman sendiri kalau dimasukan definisi resesi dia sudah,” ucap Iskandar di Kementerian Kominfo, Jumat (15/11/2019).
Selain itu, Iskandar meminta semua pihak mewaspadai ancaman tersebut. Sebab, jika tak diantisipasi dengan baik, bukan tak mungkin Indonesia akan mengalami hal serupa. “Suka tidak suka, kita perlu waspada ancaman resesi global. Gejala resesi di depan mata jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat,” katanya.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, sejumlah negara telah mengantisipasi kondisi perekonomian global yang tak menentu ini. Salah satu upayanya, yakni dengan melonggarkan kebijakan moneternya. Menurutnya, Indonesia pun telah melakukan hal serupa. Misalnya dengan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuannya.
“Jadi kita tidak boleh main-main. Makanya semua negara sudah antisipasi ini dengan pelonggaran kebijakan lewat bank sentralnya,” jelasnya.
Iskandar mengakui, bahwa insentif fiskal bukanlah satu-satunya instrumen yang bisa membuat Indonesia ramah investor. Dia mengatakan, penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi menandakan Indonesia juga terdampak masifnya perang dagang AS-China.
“72 dari 110 negara besar dunia, ekspornya sudah negatif pertumbuhannya. Menandakan perang dagang itu sudah masif, memang riil mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia,” ujarnya.
Kendati menurun, Iskandar yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik ketimbang negara lainnya, seperti Singapura dan India.
“Di Singapura itu triwulan I sudah 0,1 persen. Triwulan II syukur naik lagi 0,1 persen. India yang tadinya 9 persen turun jadi 8 persen, turun lagi menyamai kita di kisaran 5 persen. Saya termasuk yang yakin dengan domestic supply chain (pertumbuhan) masih terjaga. Dengan bisanya kita mempertahankan konsumsi domestik, saya yakin pertumbuhan kita di angka 5 persen, tidak seperti negara lain,” tandasnya.
“Makanya ini kita benahi dengan mengajukan omnibus law yakni mencabut pasal-pasal dari semua undang-undang yang menghambat percepatan perizinan,” sambungnya.
Setidaknya, kata dia, pemerintah sudah menemukan lebih dari 70 undang-undang yang akan disederhanakan. Omnibus law ini untuk mengejar kekalahan Indonesia dalam memperebutkan investor. Dua omnibus law yakni terkait dengan perizinan yang akan memangkas rantai regulasi dan satunya lagi terkait dengan ketentuan dan fasilitas perpajakan. Untuk yang terakhir, pemerintah telah berulangkali memaparkannya ke publik.
“Saat ini omnibus law terus dibahas dan tengah dalam proses harmonisasi antara kementerian. Omnibus law itu topiknya tentu perizinan usaha yang didalamnya termasuk investasi,” imbuhnya.
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9