Jakarta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) menilai tak perlu ada status lulus dan tidak lulus dalam program sertifikasi perkawinan yang dicanangkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, hasil sertifikasi atau bimbingan pranikah sebaiknya diwujudkan dalam bentuk rekomendasi bagi peserta sertifikasi tersebut.
“Kalau bagi saya sih tidak perlu lulus tidak lulus tapi diberi materi ada post test-nya tapi dari post test-nya ada catatan,” kata Hasto di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (22/11/2019).
Hasto menuturkan, rekomendasi yang didapat dari sertifikasi pernikahan itu dapat dijadikan pertimbagan oleh pasangan calon pengantin dalam kehidupan rumah tangga mereka, terutama dalam hal reproduksi.
“Rekomendasinya ini bagus, ini butuh bimbingan lebih lanjut, ini jangan hamil dulu karena dari sisi biologis usianya masih 18 tahun, rekomendasinya begitu-begitu,” ujar Hasto.
Hasto menilai, bila ada status lulus dan tidak lulus, program sertifikasi perkawinan akan tidak diminati oleh para calon pengantin.
“Sekarang ini kalau kita bikin topdown seperti zaman dulu mesti ga laku, mending kita (buat) materi yang bagus yang menarik terus kita pasarkan,” kata Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mendukung wacana program sertifikasi perkawinan karena ia menilai masih banyak pasangan yang bemum memahai kesehatan reproduksi dan cara menegah stunting.
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9