Untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah menyediakan beberapa bantuan yang akan diberikan langsung kepada masyarakat. Seperti mempercepat implementasi Kartu Prakerja, membayarkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang semula dibayarkan oleh para pekerja. Hingga memberikan subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka bagi masyarakat yang sedang atau akan mengambil kredit rumah bersubsidi.
#LawanCovid19 #KitaOptimistis #KitaBisa
Menjadi yang terupdate, dengan berlangganan setiap postingan artikel terbaru Forum Merdeka
Barat 9